You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Jalur Hijau Jalan Puri Indah Capai 90 persen
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Penataan Jalur Hijau Jalan Puri Indah Sudah 90 Persen

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat terus mengebut pengerjaan penataan jalur hijau di Jalan Puri Indah, Kembangan Selatan, Kembangan. Hingga kini proses penataan jalur hijau tersebut sudah mencapai 90 persen.

Saat ini progres penataannya sudah mencapai 90 persen

Kasi Jalur Hijau Sudin Tamhut Jakarta Barat, Gunarto mengatakan, penataan dilakukan di kedua sisi jalur hijau masing-masing sepanjang 300 meter dengan lebar 2,5 meter.

“Saat ini progres penataannya sudah mencapai 90 persen,” ujar Gunarto, Kamis (20/7).

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Poncol Jaya Rampung

Dikatakan Gunarto, penataan jalur hijau tersebut sudah berlangsung sejak April 2023 dan dilakukan secara bertahap dengan mengerahkan enam personel Sudin Tamhut Jakarta Barat. Menurutnya, penataan dilakukan dengan mengganti semua tanaman lama dengan tanaman baru jenis melati gambir, gandarusa merah, bayam merah, patah tulang, dan tanaman hias lainnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan menggeburkan tanah untuk kemudian ditanami tanaman baru.

“Saat ini pengerjaan penataan menyisakan 10 persen lagi dan kami perkirakan akhir bulan ini sudah rampung. Dengan penataan, jalur hijau akan terlihat lebih cantik, indah dan rapi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4298 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1733 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1643 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1619 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik