You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Jalur Hijau Jalan Puri Indah Capai 90 persen
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Penataan Jalur Hijau Jalan Puri Indah Sudah 90 Persen

Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) Jakarta Barat terus mengebut pengerjaan penataan jalur hijau di Jalan Puri Indah, Kembangan Selatan, Kembangan. Hingga kini proses penataan jalur hijau tersebut sudah mencapai 90 persen.

Saat ini progres penataannya sudah mencapai 90 persen

Kasi Jalur Hijau Sudin Tamhut Jakarta Barat, Gunarto mengatakan, penataan dilakukan di kedua sisi jalur hijau masing-masing sepanjang 300 meter dengan lebar 2,5 meter.

“Saat ini progres penataannya sudah mencapai 90 persen,” ujar Gunarto, Kamis (20/7).

Penataan Kawasan Unggulan di Jalan Poncol Jaya Rampung

Dikatakan Gunarto, penataan jalur hijau tersebut sudah berlangsung sejak April 2023 dan dilakukan secara bertahap dengan mengerahkan enam personel Sudin Tamhut Jakarta Barat. Menurutnya, penataan dilakukan dengan mengganti semua tanaman lama dengan tanaman baru jenis melati gambir, gandarusa merah, bayam merah, patah tulang, dan tanaman hias lainnya.

Setelah itu dilanjutkan dengan menggeburkan tanah untuk kemudian ditanami tanaman baru.

“Saat ini pengerjaan penataan menyisakan 10 persen lagi dan kami perkirakan akhir bulan ini sudah rampung. Dengan penataan, jalur hijau akan terlihat lebih cantik, indah dan rapi,” tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1735 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1101 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1089 personFolmer
  4. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye905 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye900 personFakhrizal Fakhri